Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggusur kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara hari ini. Ribuan aparat gabungan dikerahkan untuk menertibkan bangunan yang berada di RT 01, 02, 11, dan 12 yang masuk ke dalam wilayah RW 04.
Saat ini pasukan tengah menggelar apel di Jalan Pakin, Penjaringan. Jalan Pakin sendiri terdapat di depan kawasan Pasar Ikan.
Meski begitu, warga Pasar Ikan mengaku tak takut. Sebagian warga yang menolak direlokasi mencoba bertahan. Mereka berencana pasang badan memagar rumahnya untuk menahan alat berat masuk dan menghancurkan rumah mereka.
"Ini kita akan pasang badan. Kita tidak takut eskavator," kata warga RT 12/04, Upi, kepada Liputan6.com, Senin (11/4/2016) pagi.
Baca Juga
Rencananya penggusuran atau eksekusi pembongkaran berlangsung pukul 09.00 WIB. Alat-alat berat yang sudah ada sejak minggu lalu dan mengelilingi lokasi Pasar Ikan juga mulai dipanaskan dan dicek kesipannya untuk beroperasi.
Surat Perintah Bongkar (SPB) sebelumnya telah diberikan Pemerintah DKI Jakarta kepada warga Pasar Ikan, Minggu 8 Maret 2016. Sebagian warga yang menolak pindah beralasan, rusun yang disediakan pemerintah tidak layak. Selain itu kebanyakan dari warga juga menuntut uang ganti rugi.
"Ya kita bangun pakai uang udah puluhan tahun tinggal. Kita bukan mau melawan tapi dihargai dong," tambah Upi.