Sukses

Meski Rusuh, Ahok Tetap Gusur Pasar Ikan

Ahok menyatakan, tanah yang diduduki warga di Penjaringan itu merupakan tanah negara.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersikeras tetap menggusur kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Walaupun, warga yang bermukim melawan.

"Nah, kalau Anda mau rusuh ya saya serahkan ke aparat. Enggak bisa kalau rusuh terus di setop," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (11/4/2016).

Dia menyatakan tanah yang diduduki warga di Penjaringan itu merupakan tanah negara. Oleh karena itu, pemprov tetap melanjutkan penertiban untuk menata kawasan tersebut menjadi kawasan wisata.

"Saya kira semua mau ribut, sekarang saya tanya itu tanah punya siapa? Sertifikat pasar juga milik Pasar Jaya, kalau kamu tinggal di laut itu dari mana dapat sertifikat?" ujar Ahok.

Ahok pun menolak jika penggusuran warga Pasar Ikan itu merupakan pelanggaran HAM.

"Melanggar HAM apa? Saya bilang membiarkan orang Jakarta terus dalam kemiskinan itu lebih melanggar HAM. Lihat Kalijodo anak sekarang lebih baik kan? Membiarkan anak lihat prostitusi, main judi tidak melanggar HAM?" ucap Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengingatkan bahayanya penularan TBC di kawasan kumuh. Oleh karena itu, pindah ke rusun merupakan solusi terbaik.

"Saya katakan kalau rusun siap kita pindahin, kamu tahu enggak TBC kita nomor dua di dunia? Apakah itu tidak melanggar HAM membiarkan anak-anak tertular TBC? Lagipula pasar heksagonal kita pertahankan, tetap orang boleh dagang," ucap Ahok.

Ahok berencana membersihkan Waduk Pluit, Pasar Ikan hingga Luar Batang sehingga menyatu dengan Muara Baru. Kawasan itu nantinya menjadi lahan untuk tempat bekerja warga sekitar.

"Kita juga menyiapkan mengeruk Muara Baru, sekarang di depan Waduk Pluit sudah ada tanggul 3,8 meter di atas muka laut kita akan teruskan ke (Pelabuhan) New Zam-zamaan, dari terusan itu ada 12 hektare lahan. Nah itu laut ditutup kan kering, nanti kita bangun kayak green bay untuk nelayan, rakyat kecil dan PKL," jelas Ahok.