Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 12 April 2016. Dia akan dimintai keterangan seputar pembelian sebagian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada akhir 2014.
"KPK memanggil saya sebagai saksi dalam dugaan kasus Sumber Waras. Pukul 09.00 WIB besok saya akan datang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Ahok sudah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk memperkuat keterangannya. Dokumen tersebut sama dengan yang dia bawa saat bersaksi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga
"Ya mirip-mirip ke BPK saja," ujar Ahok.
Pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI dilakukan pada akhir tahun 2014 dengan anggaran Rp 755 miliar. Rencananya RS tersebut untuk dibangun menjadi RS Kanker dan Jantung.
Namun pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK DKI tahun 2014, BPK menyatakan terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp 199 miliar dalam proses pembelian lahan.
KPK sampai kini masih menyelidiki dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Dalam mengungkap tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah RS Sumber Waras, penyelidik KPK telah memeriksa 33 orang. Berdasarkan informasi, Ketua Yayasan RS Sumber Waras Kartini Mulyadi pun sudah dimintai keterangan.
Pimpinan KPK Agus Rahardjo cs menduga ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut. KPK telah menerima hasil audit investigasi BPK terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras.