Sukses

Kejagung: Penggeledahan KPK di Kejati Jabar di Luar Prosedur

Jamwas R Widyopramono menyebut penggeledahan, penyitaan, dan penyegelan yang dilakukan penyidik KPK di luar prosedur.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jaksa yang diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) R Widyopramono mengungkapkan, selain penangkapan, KPK juga menggeledah dan menyegel ruangan di Kejati Jabar.

"Saya akan baca secara baik laporan itu. Sepanjang yang saya tahu bahwa adanya kegiatan penyitaan, penggeledahan, penyegelan," kata Widyo di kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Namun, dia menyebut penggeledahan, penyitaan, dan penyegelan yang dilakukan penyidik KPK di luar prosedur. Sebab, menurut informasi yang ia dapat, tidak ada surat perintah dan berita acara untuk melakukan hal tersebut.

"Itu di luar prosedur. Enggak ada surat perintahnya, enggak ada berita acaranya, gimana itu? Seharusnya kan itu harus dilakukan," ungkap Widyo.

 

Dengan demikian, dia mengaku masih akan mempelajari laporan yang ia dapat dari Kejati sebelum melakukan langkah-langkah terkait menyikapi adanya OTT dan penggeledahan di Kejati DKI.

"Makanya saya akan pelajari dulu, laporan dari Kajati sejauh mana. Adakah berita acaranya dilakukan atau tidak. Negara hukum ini harus dijaga marwah penegakan hukum yang baik. Tidak bisa asal begitu. Kita akan pelajari dulu ya," tandas Widyo.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, dia belum mau membeberkan lebih detail operasi kali ini. Termasuk identitas, kasus, maupun uang yang diamankan.

"Betul (ada OTT). Tapi detail nama atau jabatan saya masih nunggu," kata Agus saat dikonfirmasi.

Dari informasi yang dihimpun, Tim Satgas KPK menangkap 2 orang pejabat Kejati Jawa Barat. Seorang kepala daerah di Jawa Barat juga turut ditangkap Tim Satgas KPK.

Video Terkini