Sukses

Tabrakan Batik Air Halim, Komisi V Desak Menhub Evaluasi Bandara

Tak hanya kepada Kementerian Perhubungan, Komisi V DPR juga memberikan rekomendasi kepada KNKT.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi V DPR mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan, Danlanud Halim Perdanakusuma, PT Angkasa Pura 1 dan 2, LPPNPI (Air Nav Indonesia), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan DPP Organda.

Rapat kerja tersebut di antaranya berkaitan dengan insiden tabrakan, antara Batik Air dan Trans Nusa di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin 4 April 2016 lalu.

"Komisi V DPR RI merasa prihatin atas insiden pesawat Batik Air dan Trans Nusa di bandara pada Senin 4 April 2016, di tengah upaya Indonesia untuk dapat masuk ke dalam Kategori 1 Federal Aviation Administration (FAA)," ujar Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin 11 April 2016.

Fary menjelaskan, Komisi V DPR merekomendasikan Kementerian Perhubungan segera melakukan kembali evaluasi dan kajian yang lebih komprehensif, mengenai pemanfaatan Bandara Halim Perdanakusuma.

"Pemanfaatan pangkalan udara Halim Perdana Kusuma untuk penerbangan sipil, harus kembali dikaji. Sehingga ke depannya dapat menjamin kelancaran operasional pesawat-pesawat militer untuk kepentingan pertahanan negara, selambat-lambatnya (pembahasan) 6 bulan," kata dia.

Tak hanya memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan, Fary mengatakan, komisinya juga memberikan rekomendasi kepada KNKT.

"Komisi V DPR mendesak KNKT untuk bergerak cepat memberikan rekomendasi yang komprehensif dan solutif, agar dapat mengurangi dan membeli menimalisir insiden dan accident," papar dia.


"Selanjutnya Komisi V DPR mendesak pemerintah untuk melaksanakan seluruh rekomendasi KNKT dan juga rekomendasi Panja keselamatan keamanan dan kualitas penerbangan nasional," sambung Fary.

Peningkatan Kualitas

Komisi V DPR, lanjut Fary, akan mendesak Kementerian Perhubungan, LPPNPI (Air Nav Indonesia), dan seluruh stakeholder terkait untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas sumber daya manusia di penerbangan Indonesia.

"Kami mendesak agar Kementerian Perhubungan, LPPNPI (Air Nav Indonesia), dan seluruh stakeholder terkait memperbaiki sarana dan prasarana kebandarudaraan. Serta manajemen pengelolaan bandar udara dalam rangka meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan nasional," papar dia.

Komisi V DPR juga mendesak pemerintah agar dapat menciptakan iklim industri yang kondusif. "Mendorong persaingan sehat, memenuhi standar pelayanan minimal, memperhatikan kebutuhan, dan ketersediaan kendaraan umum."

"Serta senantiasa memprioritaskan keselamatan keamanan dan kenyamanan juga memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," tandas Fary.