Sukses

Prabowo: Pemanggilan Ahok ke KPK Bukan Keinginan DPRD DKI

Prabowo membantah jika dipanggilnya Ahok oleh KPK karena keinginan DPRD DKI.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Prabowo Sunirman mengatakan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan proses hukum yang harus dilalui Ahok.

"Artinya jika Pak Ahok dipanggil (KPK) itu karena ada masalah hukum, pemeriksaan itu proses yang harus dijalani," ujar Prabowo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Salah satu anggota DPRD yang melaporkan Ahok ke KPK terkait dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras itu berharap pemanggilan Ahok dapat membuka hal-hal yang belum terungkap. "Ya kita apresiasi KPK. Semoga dengan adanya pemanggilan ini jadi terbuka semuanya," tutur Prabowo.

Prabowo membantah jika dipanggilnya Ahok oleh KPK karena keinginan DPRD DKI. Menurut dia, pemeriksaan bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2014 terkait lahan RS tersebut.

"Ini bukan keinginan DPRD DKI, ini semata-mata masalah hukum. Artinya jika Pak Ahok dipanggil itu karena ada masalah hukum," tukasnya.

Prabowo yakin KPK akan bertindak profesional dalam mengusut kasus yang sudah dilakukan audit investigasi oleh BPK dan dilaporkan kembali kepada KPK itu.

"Enggak mungkin sembarangan KPK buat periksa orang, KPK punya integritas," Prabowo menandaskan.