Liputan6.com, Jakarta - Penerapan tarif baru sebagai penyesuaian turunnya harga BBM diberlakukan mulai pekan lalu. Namun, penurunan tarif ini belum sepenuhnya dijalankan awak angkutan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (12/4/2016), petugas Dinas Perhubungan masih menemukan, banyak sopir atau kernet Metro Mini dan Kopaja yang tidak mengikuti aturan.
Baca Juga
Di Terminal Blok M, Jakarta Selatan petugas menjaring sejumlah angkutan. Mereka yang melanggar langsung ditilang.Â
Advertisement
Baca Juga
Sebagian besar penumpang mengetahui tarif angkutan telah turun antara Rp 300-500. Namun, beberapa di antara mereka enggan meminta uang kembalian dari sopir angkot.
Sebaliknya, awak angkutan umum beralasan belum tahu pemberlakuan tarif baru. Ada pula yang mengaku tidak memiliki cukup uang kembalian untuk penumpang.
Â