Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin mengaku sudah menerima surat pemberhentian Fahri Hamzah dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Guna menindaklanjuti surat tersebut, pria yang karib disapa Akom itu menyatakan, akan menggelar rapat pimpinan (rapim) siang ini. "Betul, ada surat masuk dari DPP PKS, ada 2 surat," ujar Akom di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (12/4/2016).
"Satu soal usulan pergantian sebagai anggota, terus kedua pergantian sebagai pimpinan," sambung dia.
Baca Juga
Baca Juga
Dia mengatakan, selain surat dari DPP PKS, rapim juga akan membahas soal status Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Selain membahas surat dari DPP PKS, yang akan kami bahas (dalam rapim) adalah menyangkut soal PPP, status PPP kita juga akan bahas dan lain-lain," pungkas Akom.
Pada Senin 11 April 2016, pengacara Fahri Hamzah yang tergabung dalam Tim Pembela Keadilan Soliditas (Tim PKS) menemui pimpinan DPR. Mereka menyampaikan surat permohonan untuk tidak memproses pemberhentian, pergantian antarwaktu, serta penggantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR.
Sementara itu pada Selasa 5 April 2016, pengacara Fahri Hamzah telah mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini terkait dengan pemecatan Fahri sebagai kader PKS.
Ada tiga pimpinan PKS yang digugat. Ketiga orang itu adalah Sohibul Iman sebagai presiden partai, lalu Hidayat Nur Wahid sebagai anggota majelis tahkim dan anggotanya, serta Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.
Advertisement