Liputan6.com, Jakarta - Aktivis Ratna Sarumpaet yang sempat ditangkap polisi saat kericuhan kala warga Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara, mempertahankan rumahnya dari penggusuran, kembali mendatangi warga Kampung Aquarium dan Pasar Ikan. Perempuan yang datang dengan kaos abu-abu dan rok panjang itu mengaku ingin melihat korban penggusuran yang masih bertahan.
"Saya mau tahu nasib mereka bagaimana sekarang," ujar Ratna Sarumpaet di komplek Masjid Keramat Luar Batang, Penjaringan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Usai melihat warga, Ratna bercengkerama dengan mereka di Sekretariat Masjid Keramat Luar Batang. Mereka berbicara soal penggusuran dan solusi sementara untuk warga yang terus bertahan.
Baca Juga
Ratna meminta media tak fokus padanya tapi lebih kepada korban penggusuran. Dia pun mengenyampingkan penangkapannya pada Senin 11 April kemarin.
"Sekarang belum ada langkah hukum (penangkapan dirinya) tapi tidak berarti kejadian kemarin hilang begitu saja. Kita mau fokus ke persoalan yang dilakukan Ahok terlebih dulu (penggusuran)," kata Ratna.
Aktivis berusia 66 tahun ini menolak tuduhan yang dialamatkan kepadanya sebagai provokator saat bentrokan. Ia hanya menyampaikan kehendak warga yang tak mampu bersuara.
"Saya cuma mengartikulasikan apa yang warga inginkan. Kalau saya menyuruh warga untuk menolak dan bentrok, baru itu disebut provokator," ucap Ratna Sarumpaet.