Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, kasus pembelian tanah RS Sumber Waras tak ada hubungan dengan penetapan nilai jual objek pajak atau NJOP.
"Ya belum, penetapan NJOP enggak perlu, enggak ada hubungannya," sebut Ahok di kantor KPK, Selasa (12/4/2016).
Â
Baca Juga
"Penjelasannya kan itu cuma dihitung dari tim teknis, kami hanya tanda tangan penetapan. Jadi enggak ada hubungan," kata dia.
Adapun dalam hasil audit investigatifnya, BPK menyebut ada 6 penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan tersebut. Penyimpangan ini terjadi mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras.
Tak hanya itu, penyimpangan juga terjadi dalam pembentukan harga dan penyerahan hasil pembelian.‎ Dengan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, terdapat indikasi kerugian negara yang diakibatkan pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut.
Advertisement