Sukses

3 Siswi Adukan Aksi Cabul Pengojek Online di Sekitar Polda Metro

Bahkan, perempuan 15 tahun itu mengaku sudah tiga kali diperlihatkan kelamin milik para pemotor itu.

Liputan6.com, Jakarta - Maula Rabitoh, Irmawati dan Puan Mahahari duduk gusar di depan kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa sore.

Ketiga siswi yang masih mengenakan seragam putih abu-abu ini, tanpa berkasak-kusuk membicarakan kejadian abnormal yang mereka alami.

Maula mengaku hendak mengadukan perilaku tiga pemotor di sekitar Markas Polda Metro Jaya, yang memamerkan alat kelamin di ruang publik.

Bahkan, perempuan 15 tahun itu mengaku sudah tiga kali diperlihatkan para pemotor itu. Sehingga dia merasa ketakutan. Sementara, dua temannya juga mengaku hal yang sama.

"Dilihatin 'begitu', ya saya nggak bisa bilang apa-apa lagi. Takut saja. Saya sudah tiga kali digituin," kata Maura di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

"Yang pertama di jembatan penyeberangan (Hotel) Kartika Chandra, kedua di bawah kolong jembatan Semanggi. Ketiga di dekat jembatan Kartika Chandra juga," sambung dia.

Kejadian yang kedua atau di kolong jembatan Semanggi itu, kata Maura, waktu dia bersama dua sahabatnya itu pulang dari Gelora Bung Karno Senayan.

Menurut Maula, ketiga pelaku orang berbeda sepanjang penglihatan matanya. Ia hanya mencatat satu nomor kendaraan pelaku yang sempat dihafalnya, yaitu B 4023 TEU.


Namun, seorang pelaku yang berada di kolong jembatan Semanggi, memiliki ciri-ciri menggunakan jaket seragam ojek online.

"Orangnya beda-beda, yang di kolong Semanggi," kata Maula.

"Kita tahu dia ojek online karena jaketnya itu, dia pakai saat memperlihatkan alat kelaminnya," sambung Puan.

Kejadian asusila itu, kata Maula, dialami dalam jarak waktu selama dua pekan. Pertama pada bulan lalu, kedua pada dua pekan lalu, dan terakhir Selasa pagi.

Para pelaku semakin berani menghampiri Maula, yang sedang berdiri di trotoar, dengan sepeda motornya. Lalu memamerkan alat kelaminnya.

"Terakhir baru tadi pagi. Makanya saya ajak teman saya lapor ke sini," kata dia.

Namun, karena mereka masih di bawah umur, sementara ini pelaporan ke Polda Metro Jaya ditunda. Karena harus didampingi orangtua mereka.

"Hari ini nggak bisa laporan karena kita di bawah umur, harus ditemani orangtua. Kalau besok mama mau dampingi, saya akan laporan," pungkas Maula.