Liputan6.com, Medan - Direktur Jenderal Pajak meminta pengawalan polisi terhadap juru sita pajak negara yang bertugas di wilayah rawan. Permintaan ini sebagai reaksi atas pembunuhan dua petugas pajak di Pulau Nias, Sumatera Utara yang dilakukan wajib pajak, yaitu pengusaha ekspedisi dan getah karet.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (13/4/2016), terdapat video amatir yang merekam detik-detik sebelum polisi mengevakuasi jenazah juru sita pajak negara dari KPP Sibolga, dan pegawai honorer KPP Gunung Sitoli, Soza Nolo Lase.
Baca Juga
Keduanya meninggal Selasa kemarin di pekarangan rumah Agusman Lahagu alias Ama Teti Lahagu, seorang pengusaha ekspedisi dan penjual getah karet di Jalan Yos Sudarso KM 5, desa Hilihao, Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara.
Advertisement
Sang pengusaha menghabisi nyawa mereka berdua lantaran tunggakan pajak sebesar Rp 14 miliar sejak tahun 2010.
Rumah duka juru sita pajak Fransriano Siahaan di Jalan Air Bersih, Medan terus didatangi teman kerja dan keluarga besar Siahaan. Frans yang sudah 4 tahun bertugas di Pulau Nias menikah setahun lalu.
Presiden Joko Widodo melalui akun twitternya memberi perhatian besar atas kasus yang baru pertama kali terjadi ini.
Dirjen Pajak pun langsung bertemu Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Dia meminta pengawalan demi keamanan juru sita pajak negara di Tanah Air.
Agusman Lahuga, pengusaha penunggak pajak Rp 14 miliar itu sudah menyerahkan diri ke polisi. Polisi berjanji mengusut tuntas kasus ini.