Sukses

BPK: Tidak Ada yang Disembunyikan soal Audit Sumber Waras

BPK telah melaporkan semua hasil temuan dugaan pelanggaran dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras ke KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan ‎(BPK) membantah menyembunyikan data hasil audit pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras, seperti tudingan yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif menyatakan, yang disampaikan pihaknya ke publik bukan hal yang mengada-ada apalagi sampai menyembunyikan data yang sebenarnya.

"Kaitan dengan pertanyaan menyembunyikan data, data yang kami terima dari Pemprov DKI dan fakta dari Pemprov DKI. Ini terkait hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014 yang ada rekomendasinya ke gubernur. Tidak ada hasil yang kita sembunyikan, kan laporannya dari Pemprov DKI yang diaudit," kata Bahtiar di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Dia mengatakan, BPK telah melaporkan semua hasil temuan dugaan pelanggaran dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras ke KPK. Oleh karena itu tidak semuanya disampaikan ke publik.

"Temuan apa saja secara detail temuan investigatif sudah dikemukakan di KPK, tidak bisa disampaikan detail karena sudah melalui proses hukum di sana (KPK)," ungkap Bahtiar.

Ia menjelaskan, semua proses investigatif yang dilakukan BPK terkait pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras sesuai dengan permintaan KPK yang data anggarannya dari Pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Kita ada fakta (pelanggaran) di situ‎ dan ini clear hasilnya sudah diserahkan ke KPK," Bahtiar menandaskan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah diperiksa di gedung KPK selama 12 jam pada Selasa kemarin. Ahok menyatakan, BPK menyembunyikan data darinya.

"Saya bilang tadi BPK menyembunyikan data kebenaran. BPK meminta kita melakukan sesuatu yang tidak bisa kita lakukan. Suruh membatalkan transaksi pembelian tanah Sumber Waras," kata Ahok, Selasa, 12 April 2016.

Ahok menjelaskan penolakan pembatalan tersebut didasari alasan yang tepat. Sebab, jika pembatalan itu dilakukan maka negara akan mengalami kerugian.