Sukses

Tiongkok Akui Salah Paham dalam Insiden Curi Ikan di Natuna

Tiongkok akui salah paham. RRT akui Natuna wilayah laut Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mengakui salah paham terkait tindakan ‎kapal penjaga pantai dan laut (coast guard) nya melindungi KM Kway Fey 10078 yang melakukan pencurian ikan di Perairan Natuna, pada Sabtu 19 Maret 2016.

"Hal itu sudah dianggap selesai dan dianggap ada kesalahpahaman," kata Pramono, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Bila di kemudian hari ada masalah antara Indonesia dan RRT, maka akan ditempuh jalan damai. RRT juga akan menghormati wilayah perairan Indonesia.

"Tentunya apa yang menjadi posisi Indonesia baik secara garis batas yang dimiliki dan tradisi yang ada, kita saling menghormati. (Natuna) Itu bagian kita, tidak ada klaim sama sekali," tegas menteri dari PDIP itu.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebelumnya sudah menyampaikan nota protes pada RRT, pada 21 Maret lalu. Retno mempertanyakan 3 hal mengenai insiden yang terjadi di wilayah laut Natuna. Pertama ‎mengenai masalah pelanggaran hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di kawasan ZEE dan landas kontinen.

Kedua, mengenai tindakan yang dilakukan oleh Coast Guard Tiongkok mencegah upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh otoritas Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontinen.

"Dan ketiga, tentu keberatan kita atau protes kita terhadap pelanggaran kedaulatan laut teritorial Indonesia. Jadi 3 hal itu sudah kami sampaikan kepada kuasa usaha sementara kedutaan besar Tiongkok," ucap Retno.