Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham Lunggana atau Lulung, tidak mengakui Romahurmuziy atau Romi sebagai ketua umum maupun kepengurusan PPP periode 2016-2021, hasil muktamar islah.
"Romi itu siapa? Ada hukum negara yang melalui Mahkamah Agung menyebutkan bahwa muktamar Jakarta disahkan sebagai partai yang sah dan dipimpin oleh Djan Faridz," ujar Lulung saat ditemui di Universitas Negeri Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/4/2016).
Lulung mengatakan, tidak ingin melakukan komunikasi dengan Romi. Dia menilai, Romi yang sebelumnya terpilih pada muktamar di Surabaya merupakan produk demokrasi partai yang cacat hukum.
Baca Juga
"Jadi untuk apa saya hubungi dia, segala sesuatunya kan harus berdasar pada hukum negara yang sah. Tapi nyatanya pemerintah malah membiarkan (Muktamar VIII)," ujar Lulung.
Sebelumnya, dalam Muktamar VIII atau yang disebut sebagai muktamar islah PPP, Romi resmi terpilih menjadi ketua umum tanpa melalui pemungutan suara atau secara aklamasi.
Dalam pemilihan Ketua Umum PPP yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu 9 April 2016, sebanyak 1.062 anggota PPP menyatakan setuju Romi memimpin partai berlambang Kabah itu.
Walaupun sempat berjalan alot, proses pemilihan ketua umum dan muktamar secara keseluruhan berjalan lancar dan aman sejak awal hingga akhir acara.
Muktamar islah tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz tidak hadir karena Muktamar VIII dianggapnya ilegal.