Liputan6.com, Jakarta - Abu Bakar Baasyir direncanakan dipindah Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Pria yang terlibat dalam kasus terorisme itu sebelumnya mendekam di Kompleks Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Hal itu merupakan inisitiaf dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat Agus Toyib membenarkan kabar tersebut.
Baca Juga
Baca Juga
"Rencananya tanggal 18 April. Ditunggu saja," kata Agus saat dihubungi Liputan6.com, Bogor, Jumat (15/4/2016).
Advertisement
Agus mengaku belum mengetahui pertimbangan pemindahan mantan pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngeruki itu. Dia menjelaskan, perwakilan Kemenko Polhukam bersama anggota Polri sudah melakukan survei ke LP Gunung Sindur. Mereka mengecek kondisi LP dan blok yang akan ditempati Baasyir tersebut.
Kendati demikian, Agus belum bisa menyebut kamar atau blok mana yang bakal dihuni oleh Abu Bakar Baasyir. Yang jelas, Abu Bakar Baasyir akan ditempatkan di blok khusus. Terpisah dari narapidana lain.
"Kami akan menyiapkan blok khusus supaya tidak bercampur dengan napi yang lain," ujar Agus.