Liputan6.com, Jakarta - Penggusuran Pasar Ikan di Jakarta Utara masih menjadi sorotan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Jupan Royter siap mundur dari jabatannya apabila terbukti ada anggotanya menganiaya warga saat penggusuran di Pasar Ikan, Penjaringan yang dilakukan pada Senin 11 April 2016.
"Saya ada di lokasi penggusuran. Kalau memang ada (penganiayaan) saya siap mundur," kata Jupan saat dialog antara Komisi A DPRD DKI, perwakilan Warga Pasar Ikan, Luar Batang serta eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (15/4/2016).
"Satpol PP berkewajiban menjunjung tinggi norma agama dan HAM, kalau memang itu terbukti saya siap mundur," sambung dia.
Baca Juga
Nada suara Jupan mulai meninggi saat mendengar salah seorang warga yang menjadi korban penggusuran bernama Firman mengaku telah dianiaya petugas Satpol PP dengan cara diinjak dan dicambuk rotan.
"Sejak peenggusuran baru kali ini saya dengar ada penganiayaan. Saya sudah bertekad sejak di Kalijodo, penggusuran di mana pun tak boleh ada setetes darah pun yang menetes," tutur dia.
Jupan menyatakan, meski baru 2 bulan menjabat sebagai Kasatpol PP, dirinya tidak takut kehilangan jabatan apabila ke depannya laporan warga yang telah dianiaya anggota Satpol PP terbukti benar.
"Kalau ada anggota saya yang melakukan tindak pidana kriminal saya mundur. Kalau sudah benar terbukti, detik ini saya mundur, tapi bukti akurat," kata dia.
Pada kesempatan itu, warga Pasar Ikan belum dapat menunjukkan bukti kepada Jupan. Meski begitu, Jupan menyatakan masih menunggu bukti dari warga yang merasa dirugikan Satpol PP tersebut.