Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih di Nusakambangan, Jawa Tengah, ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat. Hal tersebut dilakukan demi alasan kemanusiaan.
"Hari ini dipindahkan, karena Abu Bakar Baasyir sudah tua," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di Markas Komando Pasukan Khusus, Jakarta, Sabtu (16/4/2016) seperti dilansir Antara.
Menurut dia, pemindahan Baasyir dilakukan sesuai dengan aturan dalam penanganan terpidana kasus terorisme. Tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap para terpidana kasus terorisme, termasuk Abu Bakar Baasyir.
"Pemerintah tetap memperhatikan masalah kemanusiaan dan juga menjalankan aturan yang berlaku," ujar Luhut.
Baca Juga
Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya mengatakan Baasyir dalam keadaan sehat saat diberangkatkan dari Lapas Pasir Putih menuju Lapas Gunung Sindur di Bogor pagi ini.
"Sebelum diberangkatkan dari Lapas Pasir Putih, sudah dicek kesehatannya, dalam keadaan sehat, tidak kurang suatu apa pun atau sakit," kata Ulung di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap.
"Sesampainya di bandara, langsung diserahterimakan kepada tim dari Mabes Polri dan selanjutnya diterbangkan menggunakan pesawat," tambah dia.
Menurut dia, Baasyir didampingi terpidana kasus terorisme yang lain, Muhammad Natsiruddin alias Cecep alias Tegar, yang selama ini membantu mengurus kebutuhan sehari-hari pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu di Lapas Pasir Putih.