Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih di Nusakambangan, Jawa Tengah, ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, Sabtu siang (16/4/2016).
Sejumlah anggota Densus 88 mengawal ketat proses pemindahan terpidana kasus pendanaan pelatihan militer di wilayah Aceh itu.
Baca Juga
Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia ini diberangkatkan dari Lapas Pasir Putih pada pukul 10.15 WIB menuju Bandara Tunggul Wulung Cilacap. Dia diterbangkan menggunakan pesawat carteran menuju Jakarta.
Advertisement
Baca Juga
Selain dikawal ketat Densus 88, kepindahan Abu Bakar Baasyir ke Lapas Gunung Sindur memunculkan sejumlah fakta baru.
Berikut 3 fakta terkait pemindahan Abu Bakar Baasyir yang dirangkum Liputan6.com:
1. Di Sel Khusus
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, Agus Toyib mengatakan Abu Bakar Baasyir ditempatkan di ruang khusus supaya tidak bercampur dengan napi yang lain.
"Karena usianya sudah uzur, jadi kami tempatkan di ruangan khusus," kata Agus tanpa menyebutkan kamar atau blok mana yang akan ditempati Abu Bakar Baasyir.
"Yang jelas terpisah dari narapidana lain," lanjut Agus.
Sejumlah anggota Densus 88 mengawal ketat proses pemindahan terpidana kasus pendanaan pelatihan militer di wilayah Aceh itu.
Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia ini diberangkatkan dari Lapas Pasir Putih pada pukul 10.15 WIB menuju Bandara Tunggul Wulung Cilacap. Dia diterbangkan menggunakan pesawat carteran menuju Jakarta.
Advertisement
2. Tak Didampingi Pengacara
Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan mengaku baru menerima informasi soal pemindahan Abu Bakar Baasyir dari LP Pasir Putih Nusakambangan ke Gunung Sindur, Bogor.
Oleh sebab itu, tidak ada satu pun penasihat hukum Abu Bakar Baasyir yang mengikuti proses pemindahan ini.
Michdan mengkritik sikap pihak lapas yang seolah menutupi proses pemindahan ini. Kendati, kata dia, isu tersebut sudah ramai dibicarakan sejak pekan lalu.
"Tindakan apapun yang akan dilakukan pihak Lapas kepada terpidana mestinya memberitahu kepada kuasa hukumnya," kata Michdan di Cilacap, Sabtu (16/4/2016).
Dia juga mengaku tidak tahu alasan pemindahan Abu Bakar Baasyir ke Gunung Sindur. Terlebih usia Baasyir yang sudah tua dan sakit-sakitan. Keluarga dan TPM berharap Baasyir dipindah ke lapas yang dekat dengan keluarga.
"Jadi saya diberitahu tadi pagi, sekitar hampir jam tujuh, dalam perjalanan dari Pasir Putih ke Airport Cilacap. Nggak tahu kita, yang mindahin siapa, cerita juga tidak. Kalau kita nggak ngerti pemindahannya karena apa," ujar Michdan.
TPM berencana bertemu dengan Baasyir di Gunung Sindur Senin besok. Keluarga Baasyir, terakhir bertemu Rabu 13 April 2016 di Lapas Pasir Putih. Namun saat itu Baasyir juga tidak bercerita akan dipindahkan.
3. Demi Kemanusiaan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemindahan Abu Bakar Baasyir ke Lapas Gunung Sindur dilakukan demi alasan kemanusiaan.
"Hari ini dipindahkan, karena Abu Bakar Baasyir sudah tua," kata Menteri Luhut di Markas Komando Pasukan Khusus, Jakarta, Sabtu (16/4/2016) seperti dilansir Antara.
Menurut dia, pemindahan Baasyir dilakukan sesuai aturan dalam penanganan terpidana kasus terorisme. Tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap para terpidana kasus terorisme, termasuk Abu Bakar Baasyir.
"Pemerintah tetap memperhatikan masalah kemanusiaan dan juga menjalankan aturan yang berlaku," ujar Luhut.
Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya mengatakan Baasyir dalam keadaan sehat saat diberangkatkan dari Lapas Pasir Putih menuju Lapas Gunung Sindur di Bogor pagi ini.
"Sebelum diberangkatkan dari Lapas Pasir Putih, sudah dicek kesehatannya, dalam keadaan sehat, tidak kurang suatu apa pun atau sakit," kata Ulung di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap.
Advertisement