Sukses

Setelah Samadikun, JK Ingin Buron BLBI Lain Segera Ditangkap

Wakil Presiden Jusuf Kalla gembira dengan penangkapan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono ditangkap tim gabungan pemburu koruptor di Tiongkok. Wakil Presiden Jusuf Kalla gembira dengan penangkapan tersebut.

Pria yang kerap disapa JK itu mengatakan, setiap buronan tentu terus diburu. Sekalipun kabur ke luar negeri, masalah hukum tidak bisa lepas dari dirinya. Karena itu, JK berharap ada buronan lain yang menyusul.

"Namanya buronan kan diburu, ada yang mungkin ada yang enggak. Jadi kita bersyukur, berterima kasih pada aparat yang dapat Samadikun. Mudah-mudahan yang lain juga bisa (ditangkap)," ujar JK di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (17/4/2016).

Samadikun buron BLBI sejak 2003. Dia ditangkap setelah 13 tahun bersembunyi.

Nama Samadikun Hartono masuk dalam daftar buron Kejaksaan Agung. Pria kelahiran 4 Februari 1948 itu tersangkut kasus penyimpangan BLBI saat menjadi Presiden Komisaris PT Bank Modern.

Samadikun divonis 4 tahun penjara karena penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 169,4 miliar. Dia kabur sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis itu.

Tim Kejaksaan Negeri Jakarta yang hendak menangkap Samadikun di Menteng, Jakarta Pusat, cuma menemukan penjaga rumah. Samadikun sudah kabur entah ke mana. Dia merupakan buron Kejaksaan Agung sejak 28 Mei 2003. Dia sempat melarikan diri ke sejumlah negara, di antaranya Singapura. Dia juga diketahui memiliki pabrik film di Tiongkok dan Vietnam.

Buronan kasus BLBl lainnya yakni Adrian Kiki juga telah ditangkap dibawa ke lndonesia pada 22 Januari 2014.

Video Terkini