Liputan6.com, Jakarta - Buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono ditangkap tim pemburu koruptor saat akan menonton balapan Formula 1 di Shanghai, China. Dia ditangkap setelah 13 tahun melarikan diri dari Tanah Air.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan, memang tidak mudah mencari Samadikun. Sebab, dia kerap berganti-ganti identitas.
"Mencari orang begini kan tidak mudah, dia identitasnya gonti-ganti terus, dengan nama-nama yang berbeda, sehingga menyulitkan. Tapi Alhamdulillah bisa melacak dengan tepat dan bisa kita dapatkan," kata Sutiyoso dalam keterangan di Hotel Adlon Kempinski Berlin, Jerman, seperti yang diterima dari biro pers Istana, Senin (18/4/2016)
Baca Juga
Pria yang kerap disapa Bang Yos ini menegaskan, penangkapan buron memang sudah jadi kebijakan pemerintahan Jokowi-JK. Sebab, bukan hanya soal uang hilang yang dibawa kabur saja, melainkan menyangkut kewibawaan negara.
"Orang yang divonis, sudah incraht, lalu kabur. Itu adalah pelecehan dan kita tidak membiarkan negara kita dilecehkan koruptor," kata dia.
Sutiyoso mengatakan, penangkapan tersebut merupakan kerja sama antar berbagai instansi, khususnya Polri dan Kejaksaan Agung yang memberikan data dan informasi serta Kemenlu yang memfasilitasi operasi di luar negeri.
Advertisement
Samadikun divonis 4 tahun penjara karena penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 169,4 miliar. Dia kabur sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis itu. Dia tetapkan sebagai buron Kejaksaan Agung sejak 28 Mei 2003.
Buron BLBIÂ itu sempat melarikan diri ke sejumlah negara, di antaranya Singapura. Dia juga disebut-sebut memiliki pabrik film di China dan Vietnam.