Sukses

Sutiyoso: Buron BLBI Samadikun Idap Penyakit dan Perlu Dirawat

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan berperan dalam upaya pemulangan Samadikun dengan berkoordinasi Pemerintah Tiongkok.

Liputan6.com, Jakarta - Buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono ditangkap di Shanghai, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) saat akan menonton balapan Formula 1. Pemilik dan mantan Komisaris Utama Bank Modern yang buron sejak 2003 ini membuat negara rugi 169,4 miliar.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan, saat ini Samadikun berada di bawah kontrol aparat pemerintah China. Saat di tangkap,Samadikun dalam kondisi mengidap penyakit. Karena itu pihaknya telah meminta pemerintah Tiongkok untuk memberikan perlakuan khusus bagi Samadikun.

"Karena jujur saja, dia memang ada penyakit yang perlu perawatan. Makanya,  itu kita minta juga dirawat semestinya oleh pemerintah China," ujar Sutiyoso saat mendampingi kunjungan Presiden Jokowi di Berlin, Jerman, Senin (18/4/2016).

Menurut pria yang biasa disapa Bang Yos itu, pemulangan Samadikun akan mengikuti mekanisme yang berlaku internasional. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan berperan dalam upaya pemulangan Samadikun dengan berkoordinasi Pemerintah Tiongkok.

"Nanti pemulangannya berdasar mekanisme internasional dan hukum di China. Tentu saja, proses itu akan memerlukan waktu. Tapi dipastikan akan diurus sebaik-baiknya oleh kedua negara," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Selain mengejar Samadikun, Pemerintah Indonesia juga mengejar buron lain yang saat ini mencapai 33 orang. "Ini perlu waktu tapi sudah 'under control'," kata Bang Yos.

Sutiyoso menambahkan, pemulangan kembali buronan WNI yang ada di luar negeri sudah menjadi kebijakan dari pemerintahan Jokowi-JK. Sementara itu, sesuai dengan UU No 17 Tahun 2011, BIN mempunyai kewenangan melakukan operasi intelijen di luar negeri.

Samadikun divonis 4 tahun penjara karena penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 169,4 miliar. Dia kabur sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis itu.

Video Terkini