Sukses

Rieke 'Oneng' Dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VI DPR

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka sudah mempersiapkan diri bekerja sebagai anggota Komisi VI DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VI DPR. Terkait hal ini, Rieke mengaku tak masalah, sekalipun pindah ke komisi yang tugas dan fungsinya berbeda dari komisi sebelumnya.

Komisi IX membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan. Sedangkan Komisi VI membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ditugaskan partai, mulai masa sidang ini ke Komisi VI," kata Rieke di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Rieke pun sudah mempersiapkan diri bekerja sebagai anggota Komisi VI DPR, yang bermitra dengan Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.


"Komisi ini memiliki peran yang cukup penting terhadap pengawasan kebijakan kementerian-kementerian tersebut. Kebijakan perindustrian dan perdagangan sangat berperan dalam mewujudkan cita-cita untuk menjadi negara industri, terutama di era globalisasi dan pasar bebas," kata dia.

"Sehingga semua kebijakan yang dikeluarkan tidak terkooptasi kepentingan bisnis semata," sambung mantan pemeran Oneng dalam serial Bajaj Bajuri itu.

Khusus untuk Kementerian BUMN, Rieke mendorong agar kementerian ini ke depan harus mampu mengembalikan visi misinya sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Juga harus mampu menjadi alat negara untuk memperkuat ekonomi rakyat.

"Restrukturisasi BUMN harus segera dilakukan, dengan tidak boleh berorientasi pada bisnis semata dan menafikan, bahwa BUMN merupakan milik negara yang kuasa pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah," tandas Rieke.