Liputan6.com, Jakarta - Buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono ditangkap di Tiongkok setelah 13 tahun melarikan diri. Ia ditangkap saat akan menonton balapan Formula 1 di Shanghai, China.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon pun mengapresiasi aparat penegak hukum dengan tertangkapnya buron BLBI tersebut. Dia berharap, buron lainnya menyusul ditangkap.
"Kita apresiasi yang dilakukan aparat penegak hukum dengan menangkap buron BLBI dan harus diikuti buron BLBI lain yang jumlahnya masih banyak," kata Fadli di Crown Plaza Hotel Jakarta, Senin (18/4/2016).
Baca Juga
Ia menilai, di zaman modern seperti sekarang, akan lebih mudah menangkap buron BLBI dengan menggunakan teknologi canggih.
"Masak di zaman globalisasi sekarang kita enggak bisa ketahui di mana letak-letak mereka (buron BLBI). Jangan sampai mereka jadi ATM untuk orang-orang," Fadli menandaskan.
Senada dengan Fadli, anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengapresiasi BIN dan aparat penegak hukum di Tanah Air yang berhasil menangkap Samadikun Hartono.
"Saya apresiasi langkah intelijen negara untuk menjalankan tugas fungsinya dan berharap penangkapan buronan ini akan terus dikerjakan oleh BIN beserta aparat penegak hukum lain. Semoga juga diikuti pemulangan aset," ujar Dasco.
Samadikun Hartono divonis 4 tahun penjara karena penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 169,4 miliar. Dia kabur sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis itu. Dia ditetapkan sebagai buron Kejaksaan Agung sejak 28 Mei 2003.
Buron BLBIÂ itu sempat melarikan diri ke sejumlah negara, di antaranya Singapura. Dia juga disebut-sebut memiliki pabrik film di China dan Vietnam.