Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyiapkan surat rekomendasi penghentian penggusuran RW 1, 2 dan 3 Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Bagaimana caranya penertiban kedua dihentikan dulu. Saya buat surat dan langsung tujukan ke gubernur biar dihentikan," ujar Prasetio dalam pertemuan antara warga Pasar Ikan dan Himpunan Advokat Muda di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).
Surat rekomendasi tersebut dibuat menyusul adanya pertemuan antara DPRD DKI Jakarta dengan warga Pasar Ikan yang menuding Pemprov DKI telah bertindak sewenang-wenang dengan warga Aquarium, Pasar Ikan yang telah digusur 11 April 2016.
Baca Juga
Mendengar aduan warga Pasar Ikan, dia mengaku paham keinginan warga. Menurut dia, warga tidak menolak penggusuran, melainkan menolak dipindahkan di rusun Rawa Bebek Cakung, Jakarta Timur, yang jaraknya sangat jauh dari tempat mereka mencari ikan di Penjaringan.
"Tujuan baik, tapi keterlaluan sekali, dari Penjaringan tapi ditaruh di Cakung. Kalau saya gubernur, saya buat dulu fasilitas buat masyarakat baru dipindahkan," kata pria yang kerap disapa Pras.
Prasetio bahkan menyinggung janji Jokowi- Ahok saat Pilgub 2012. " Itu kan prinsip Jokowi dulu pas pilgub, manusia bergerak mesin berhenti," ucap dia.
Ia menyatakan, warga Pasar Ikan yang telah berpuluh tahun tinggal di kawasan tersebut sudah seharusnya dihargai.
"Jadi ini kesewenang-wenangan perintah saja, warga mau pindah kalau ada gantinya dekat. Karena mereka sudah berpuluh tahun tinggal harus dihargai," tegas dia.
Politikus PDIP itu mengingatkan, pembangunan di Jakarta penting, namun komunikasi dengan warga untuk pembangunan juga tak kalah penting untuk dibangun.
"Komunikasi dengan warga juga penting. Selain itu, enggak ada komunikasi dengan dewan selama ada penggusuran," ucap Prasetio.