Liputan6.com, Jakarta - Buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono ditangkap oleh polisi Tiongkok atas permintaan Tim Pemburu Koruptor (TPK). Ini merupakan tangkapan kedua TPK selama Pemerintahan Jokowi-JK.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi tim tersebut.
"Tim harus dievaluasi tim berburu koruptor jangan sampai biaya berburunya lebih tinggi dari uang negara yang dimakan oleh koruptor," ujar Emerson ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Advertisement
Menurut dia, selama ini tidak ada transparansi tentang kinerja Tim Pemburu Koruptor. "Jika mengalami kesulitan, kendalanya apa itu yang harus disampaikan. Laporan tahunan juga tidak pernah diungkapkan ke publik," pinta Emerson.
Baca Juga
Dia mengatakan jaksa juga harus mengumumkan siapa saja buron yang kabur ke luar maupun dalam negeri. Sebab, publik tidak bisa turut serta melacak jejak para koruptor yang masih 'bergentayangan'.
"Di situsnya Kejaksaan, identitas buron yang diunggah enggak sampai 10. Gimana publik mau terlibat berpartisipasi jika mereka seolah menutup-nutupi," kata Emerson.
Dia juga meminta Kejaksaan Agung terus mengejar buron kasus BLBI yang lain. Terlebih kasus itu merugikan negara ratusan triliun rupiah.
"Saat Samadikun tertangkap, jangan sampai kasusnya berhenti. Buron yang lain pun harus ditangkap. Jangan sekedar berburu di luar, koruptor di dalam dibiarin," ucap Emerson.
Menurut Emerson, pengalaman adalah guru yang paling berharga. Aparat penegak hukum harus berkaca pada kasus yang telah lalu. Masih banyak koruptor yang kabur dan berkeliaran di luar negeri.
"Tiga puluh tiga di luar negeri. Sangat banyak dan tidak pernah bisa dicari keberadaannya," ungkap Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso dalam jumpa pers di Berlin, Jerman.