Sukses

Ahok Akhirnya Setuju Penghentian Sementara Reklamasi

Ahok menilai, selama ini pelaksanaan megaproyek itu terdapat tumpang tindih peraturan.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat koordinasi antara Menko Maritim Rizal Ramli, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan memutuskan penghentian sementara reklamasi Teluk Jakarta.

Basuki menyetujui keputusan tersebut. Ahok mengatakan, meski dihentikan sementara, baik pusat maupun Pemprov DKI setuju, apabila tak ada yang salah dengan pelaksanaan reklamasi.

"Saya terima kasih kepada Menko Maritim, KLHK, KKP supaya polemik ini selesai. Kita sepakat reklamasi, tak ada yang salah. Ini inisiatif baik dari Menko. Kalau enggak, saya diserang melulu," ujar Ahok di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).

Ahok menilai, selama ini pelaksanaan megaproyek itu terdapat tumpang tindih peraturan. Meski semula takut akan gugatan karena penghentian reklamasi, kini Ahok mengaku tak khawatir lagi karena sudah ada dukungan dari kementerian.

"Kita sadar ada tumpang tindih peraturan,"ujar dia.

Sementara, Rizal Ramli menjawab ketakutan akan adanya gugatan dari para pengembang. "Nggak usah khawatir. UU jelas, siapa yang berani gugat Rizal Ramli? Pak Ahok bisa fokus ke keputusan, kali ini ada landasan hukum. Jangan khawatir," kata Rizal.