Sukses

Ahok Usulkan Raperda Reklamasi Baru ke DPRD DKI

Ahok menyatakan, untuk menghindari penyelewengan seperti yang sudah terjadi, pihaknya segera menerapkan sistem e-naskah.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mengusulkan Raperda Zonasi dan Tata Ruang yang baru kepada DPRD.

"Sudah dapat masukan dari berapa menteri, jadi kita akan usul lagi kepada DPRD. Raperdanya akan kita masukin lagi yang baru, yang lama kita tinggalin,"ujar Ahok di Gedung Menko Maritim Jakarta, Senin malam (18/4/2016).

Menurut Ahok, dengan usulan baru maka dewan akan mau membahas dua raperda yang sebelumnya pembahasannya menyeret mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi ke kasus korupsi itu.

"Saya kira DPRD juga akan membahas. Kalau enggak mau bahas, maunya apa? kalau dia enggak mau bahas, kita tunggu. Bisa tunggu PP, bisa tunggu Keppres lagi," ujar Ahok.

Ahok menyatakan, untuk menghindari penyelewengan seperti yang sudah terjadi, pihaknya segera menerapkan sistem naskah elektronik atau e-naskah.

Ahok pun mengaku lebih senang jika pemerintah pusat memutuskan untuk menerbitkan peraturan khusus soal reklamasi, sehingga DKI tak perlu menyusun hal serupa.

"Gimana mau kongkalikong kalau semua jelas. Kita siap-siap e-naskah. Nah kalau di tingkat menteri ya lebih baik. Kita bisa dapatin keputusan di tingkat menteri, Menko, ya kan. Kalau dari Menteri KKP, Menteri LHK, yang memutuskan, ada PP, Perpres, usulan dari Menko, saya lebih enak kerjanya," Ahok memungkasi.

Video Terkini