Liputan6.com, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang etik terhadap dua anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror atas kematian Siyono, terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah.
"Iya benar. Hari ini sedang dilaksanakan sidang etik untuk dua anggota Densus," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Anton menjelaskan ketua majelis hakim pengadilan etik ini memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup. Alasannya adalah untuk keselamatan dua anggota Densus yang tengah menjalani sidang. Selain itu, Anton juga enggan menyebutkan nama dua anggota Densus yang disidang hari ini.
Baca Juga
"Pertimbangan majelis hakim tertutup karena untuk keselamatan anggota Densus yang sehari-hari menghadapi musuh militan dan radikal keberadaannya, sampai saat ini pun dirahasiakan identitasnya," kata Anton.
PP Muhammadiyah bersama tim forensik dan Komnas HAM mengumumkan hasil autopsi jenazah terduga teroris Siyono di Kantor Komnas HAM, Senin, 11 April 2016.
Komisioner Komnas HAM Siane Indriani menyebutkan sejumlah fakta hasil autopsi yang telah dilakukan. Pertama, autopsi ini menekankan temuan sementara bahwa jenazah Siyono belum pernah diautopsi sebelumnya. Adapun fakta berikutnya adalah kematian Siyono yang diakibatkan benda tumpul yang dibenturkan ke bagian rongga dada.
"Ada patah tulang iga bagian kiri, ada lima ke bagian dalam. Luka patah sebelah kanan ada satu, ke luar," ujar Siane.
Siane menambahkan, tulang dada Siyono juga dalam kondisi patah dan ke arah jantung. Luka itu yang menyebabkan kematian fatal. "Titik kematian ada di situ," ucap dia.
Adapun luka di bagian kepala memang ada dan disebabkan oleh benturan. Namun, hal tersebut tak menyebabkan kematian serta tak menimbulkan pendarahan yang terlalu hebat.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku tak mempermasalahkan adanya hasil autopsi tersebut. Bahkan, ia menghargai usaha Komnas HAM dan PP Muhammadiyah untuk mengungkap penyebab kematian Siyono.
Dia menganggap hasil autopsi tersebut bisa menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya, terutama jajaran Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dalam menangani terduga terorisme. Namun, menurut dia, pemberantasan aksi terorisme tetap terus dilakukan meskipun muncul kasus misteri kematian Siyono.
Advertisement