Sukses

Ungkap 3 Kasus, Polres Metro Jakbar Musnahkan Sabu 20 Kilogram

Rudy menjelaskan, dari pengungkapan tiga kasus berbeda tersebut, pihaknya meringkus tiga orang, seorang di antaranya wanita.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 33 milliar, di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/4/2016) sore. Barang haram ini merupakan hasil Operasi Bersinar 2016.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Heryanto Adinugroho mengatakan, pemusnahan barang bukti itu berasal dari tiga kasus berbeda. Begitu juga lokasi penangkapan dan barang bukti yang disita.

"Ini merupakan barang bukti dari tiga pengungkapan kasus," ujar Rudy di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Rudy menjelaskan, dari pengungkapan 3 kasus berbeda tersebut, pihaknya meringkus 3 orang, seorang di antaranya wanita. Para tersangka yang berinisial LF, YG, dan KR ditangkap di lokasi berbeda di Jakarta Barat.

Hasil Operasi Bersinar tersebut, Polres Metro Jakarta Barat mengumpulkan barang bukti berupa sabu 20,2 kilogram, ekstasi 8.733 butir, dan pil happy five 750 butir.

Ketiga pelaku dikenakan dengan Pasal 112 dan 114 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Sementara, pemusnahan barang bukti narkoba ini, Rudy menyebutkan, dengan cara diblender. Kemudian narkoba dicampurkan dengan air aki yang mengandung asam sulfat.

Tindak Tegas

Rudy mengimbau kepada para bandar narkoba yang masih bebas berkeliaran, agar tidak mengedarkan barang mematikan itu di wilayah hukumnya. Sebab, jika mereka ‎masih nekat menyebarkan narkoba, pihaknya akan menindak tegas para pengedar atau bandar tersebut, menggunakan timah panas.

"Kita akan menindak tegas para bandar atau pun pengedar narkoba, demi menekan angka peredaran narkotika di Jakarta Barat," tegas dia.

Rudy mengingatkan, peredaran narkoba sudah mencapai level Siaga I di Tanah Air. Karena itu, masalah narkoba menjadi pekerjaan rumah semua pihak.

"Kami akan terus perangi narkoba" tandas Rudy.

Video Terkini