Liputan6.com, Jakarta - Rombongan Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR‎ telah bertemu pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk menanyakan hasil audit investigasi, terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Pembelian itu dinilai berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.
Usai bertemu Pimpinan BPK, Ketua Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa yang memimpin rombongan mengatakan, pihaknya berhasil memperoleh berbagai informasi terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Tentang laporan-laporan penyimpangan dari audit BPK, yang mana tidak ditindaklanjuti dan yang ditindaklanjuti. Data-data itu sangat jelas, ini nantinya akan digunakan oleh mitra kami di Komisi III seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Desmond di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Baca Juga
Desmond mengatakan pihaknya akan memanggil mantan pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki terkait audit investigasi RS Sumber Waras ini. Sebab, kata Desmond, audit investigasi ini dilakukan atas dasar permintaan KPK, yang saat itu dipimpin Ruki dan juga hasilnya diterima Ruki dan pimpinan lainnya.
‎"Kami masih memperdalam dari audit ini untuk cari fakta yang sebenarnya. Kami akan lakukan langkah-langkah, kami akan panggil mantan pimpinan KPK, karena pada saat BPK serahkan hasil audit diterima yang lalu oleh Pak Ruki dan Pak Zulkarnaen dan lain-lain," Desmond memaparkan.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, audit investigasi yang dilakukan BPK itu dilakukan atas permintaan KPK.
"Ini bukan inisiatif BPK, suratnya tadi ditunjukkan ke kami, permintaan audit dari KPK terkait pembelian lahan tersebut," Desmond menandaskan.