Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan penertiban warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, akan dihentikan sementara selama rumah susun (rusun) untuk warga yang akan digusur belum siap.
Namun begitu, Ahok mengatakan pada Mei 2016 sejumlah rusun seperti Rawa Bebek dan Marunda siap untuk diisi warga Luar Batang. Dengan demikian, penertiban akan dilakukan.
"Memang kita nunggu rusun siap. Nah, Mei ini rusun siap lagi. Makanya sudah siap berapa kita dorong berapa pindah. Orang tanya sama saya, kapan Bapak menyetop penertiban? Kalau rusunnya belum siap ya setop," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Baca Juga
Ahok menyatakan telah menerima surat permintaan penghentian sementara dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Namun, surat tersebut berbentuk imbauan, sehingga Pemprov DKI Jakarta akan tetap melanjutkan penertiban pada Mei saat rusun tersedia.
"Sudah ada (surat dari DPRD) tapi imbauan. Kalau imbauan boleh kan? Jadi enggak (ditunda dong), kan bulan Mei rusun sudah siap lagi," ujar Ahok.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyiapkan surat rekomendasi penghentian penggusuran RW 1, 2 dan 3 Luar Batang Penjaringan, Jakarta Utara kepada Ahok.
Surat rekomendasi tersebut dibuat menyusul adanya pertemuan antara DPRD DKI Jakarta dengan warga Pasar Ikan yang menuding Pemprov DKI telah bertindak sewenang-wenang dengan warga Aquarium dan Pasar Ikan yang telah digusur 11 April 2016.
Advertisement