Liputan6.com, Jakarta - Imbas penghapusan kawasan 3 in 1 membuat kemacetan di arus jalan protokol meningkat. Berdasarkan analisa Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Pemprov DKI Jakarta, kemacetan lalu lintas melonjak 24,6 persen, dibanding saat kawasan 3 in 1 masih diberlakukan.
Di antara daerah yang dinilai hampir mengalami kelumpuhan lalu lintas adalah Bundaran HI yang bentuk jalur simpang empat.
Untuk mengatasinya, Dishubtrans bersama Polda Metro Jaya menutup jalan di sisi utara dan selatan Bundaran HI, dengan moveable plastic barrier (MPB) atau membatas jalan.
"Rencana rekayasa (lalu lintas) di sekitar Bundaran HI untuk mengurangi traffic pada lokasi tersebut, mulai diberlakukan pada 20 April 2016 pukul 16.00 WIB," kata Kepala Sub Direktorat Bina dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto dalam keterangannya, Rabu (20/4/2016) sore.
Baca Juga
Pertama, kendaraan dari arah Semanggi yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman tidak lagi bisa berbelok langsung ke kanan, arah Jalan Mohammad Yamin atau Sutan Syahrir Menteng saat di Bundaran HI.
Kemudian, pengendara akan diarahkan polisi lalu lintas, lurus hingga Jalan Medan Merdeka Barat, dan memutar balik di depan Kantor Radio Republik Indonesia (RRI).
"Arus lalu lintas dari arah Semanggi yang akan belok kanan ke Sutan Syahrir atau Imam Bonjol atau Mohammad Yamin, diluruskan ke Jalan Thamrin, Medan Merdeka Barat lalu memutar di depan RRI," kata Budiyanto.
Sebaliknya, kendaraan dari arah Jalan Medan Merdeka Barat dan MH Thamrin, tidak bisa berbelok langsung ke Kebon Kacang Raya Tanah Abang. Kendaraan akan diluruskan ke arah Jalan Sudirman-Semanggi.
"Rencana pengaturan lalu lintas kawasan Bundaran Hotel Indonesia, dalam rangka uji coba penghapusan 3 in 1. Pengaturan mulai Rabu 20 April 2016 pukul 16.00 sampai 20.00 WIB," ujar Budi.