Sukses

Bagian Kaki Nuri Telantar 2 Hari di Kontrakannya

Herry menjelaskan, titik pembuangan bagian kaki berjarak sekitar 500 meter dari kios ponsel, tempat Agus menjual ponsel milik Nuri.

Liputan6.com, Jakarta - Bagian kaki Nur Astiyah, ibu hamil yang dimutilasi di Cikupa, Tangerang, Banten, ternyata baru dibuang pada Selasa malam 12 April 2016.

Hal itu berdasarkan keterangan Eri, anak buah Kusmayadi alias Agus, yang diduga pembunuh ibu hamil tujuh bulan itu.

Sementara, tim forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang memastikan, perempuan 34 tahun yang akrab disapa Nuri itu, meregang nyawa pada Minggu 10 April 2016.

Dengan kata lain, bagian kaki Nuri sempat telantar bersama tubuh dan kepala korban di dalam kontrakan selama dua hari.

"(Bagian kaki) Dibuang 12 April 2016, Selasa malam," ujar Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan ketika dihubungi, Rabu (20/4/2016).

Herry menjelaskan, titik pembuangan bagian kaki tersebut berjarak sekitar 500 meter dari kios ponsel, tempat Agus menjual ponsel milik Nuri.

"TKP pembuangan kaki berjarak 500 meter, dekat dengan toko handphone tempat pelaku menjual HP korban," kata dia.

Warga Jalan Haji Malik, Kampung Telaga Sari, RT 12 RW 01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten digegerkan dengan penemuan jenazah tidak utuh di kamar kontrakan.

Mutilasi ini terungkap, setelah seorang warga mencium bau tidak sedap dari kontrakan yang dihuni Nuri, dan melaporkan temuan itu ke polisi pada Rabu 13 April 2016.

Jajaran Polda Metro Jaya dan Polsek Cikupa segera menyisir Sungai Cikupa di Desa Cibadak, Jalan Arya Jaya Santika, setelah mendapat keterangan dari Eri, untuk mencari bagian kaki kanan dan kiri Nuri.

Bagian kaki Nuri dibungkus kantong plastik hitam dan dibungkus lagi dengan karung beras berwarna putih.

Polisi menduga kuat, pemutilasi adalah Agus yang tak lain atasan Nuri di restoran. Dia kini masuk dalam daftar perburuan polisi.