Sukses

Pengelola AEON Mall Akan Diperiksa Terkait Jatuhnya Kanopi

Pengelola akan dipanggil untuk memastikan tidak adanya unsur kelalaian.

Liputan6.com, Tangerang - Polisi akan memeriksa pengelola AEON Mall terkait insiden robohnya kanopi di pintu timur mal yang terletak di BSD, Tangerang, Banten pada Rabu 20 April 2016 sore itu. Pengelola akan dipanggil untuk memastikan tidak adanya unsur kelalaian.

"Sementara ini kami akan memanggil manajemen untuk klarifikasi dan juga meminta keterangan," kata Kapolsek Pagedangan AKP Endang Suryawijaya, Kamis (21/4/2016).

Kemudian, 14 korban yang merupakan pegawai mal dan pengunjung juga akan dimintai keterangan sebagai saksi insiden tersebut. Sehingga, bisa diketahui apakah insiden ini akibat kelalaian pengelola mal atau memang murni kecelakaan.


Namun, Endang tak menjelaskan kapan pengelola mal itu akan diperiksa. "Sudah dijadwalkan untuk memanggil saksi korban. Kapannya, nanti kami informasikan kembali," ujar Endang.

Hingga kini, kepolisian telah mengumpulkan barang bukti berupa pecahan kaca dan juga logam dari insiden pecah kaca di AEON Mall. Polisi juga memastikan, 14 orang yang pada saat kejadian dilarikan ke Eka Hospital, sudah kembali pulang dengan selamat.

"Tadi malam sudah diperbolehkan pulang dari Eka Hospital," kata Endang.

Kanopi AEON Mall roboh ketika hujan dan angin yang cukup kencang disertai petir. Sebanyak 14 orang terluka akibat kejadian tersebut.