Liputan6.com, Solo - Doa dan harapan Tuti Agustina terjawab sudah. Pelarian sang suami Kusmayadi alias Agus terhenti di Surabaya, Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (21/4/206), Agus ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Krishna Murti dan Kasubdit Jatanras AKB Hery Heryawan.
Baca Juga
Terduga pelaku mutilasi wanita hamil bernama Nuri itu ditangkap di sebuah rumah makan di Jalan Raya Mastrip, Karangpilang, Surabaya Rabu 20 April 2016 siang.
Advertisement
Agus tak menduga keberadaannya di Surabaya bisa terendus polisi. Dia ke Kota Pahlawan itu untuk bertemu teman-temannya.
Baca Juga
Kepada teman-temannya, Agus mengaku tujuannya ke Surabaya hanya untuk berkunjung. Selama tiga hari, buronan polisi ini menginap di mess karyawan milik sebuah rumah makan.
Saat ini Kusmayadi alias Agus masih dalam pemeriksaan polisi.Â
Nur Astiyah atau yang akrab disapa Nuri adalah janda beranak 2 asal Malingping, Lebak, Banten yang tengah hamil 7 bulan. Ia ditemukan tewas mengenaskan di kamar yang dikontrak bersama Kusmayadi di kawasan Cikupa, Tangerang, pada Rabu pekan lalu.Â
Hasl autopsi menunjukkan sebelum dibunuh, korban terlebih dahulu dianiaya. Korban diperkirakan tewas selama 48 jam sebelum ditemukan.
Seiring ditemukannya jenazah Nuri, Kusmayadi alias Agus menghilang. Fokus perburuan polisi untuk mengungkap kasus ini pun mengarah kepada Agus.Â
Belakangan terungkap, Agus dan Nuri bekerja di tempat yang sama, yaitu di sebuah rumah makan Padang di kawasan Cikupa. Nuri adalah kasir sedangkan Agus kepala rumah makan itu.Â
Â