Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid memastikan, pemerintah akan mengawal penuntasan masalah TKI yang menjadi korban PHK Saudi Binladin Group di Arab Saudi.
Nusron pun meminta para TKI itu untuk tenang karena selain akan dikawal pemulangannya, dia juga memastikan pemenuhan hak-hak mereka baik gaji maupun asuransi.
"Alhamdulillah PT yang ngirim juga bertanggungjawab," kata Nusron Wahid dalam siaran persnya, Rabu 20 April 2016.
Baca Juga
Nusron menjelaskan, sampai saat ini Binladin mem-PHK sekitar 15 ribu tenaga kerja akibat sanksi yang diberikan Kerajaan Arab Saudi terhadap kontraktor tersebut. Sanksi diberikan karena musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada saat musim haji lalu.
"800 di antara yang kena PHK datang dari Indonesia, sisanya dari India, Pakistan, Bangladesh, Filipina dan beberapa negara lainnya," ujar Nusron.
Menurut Nusron, dua PT yang banyak mengirim TKI untuk kerja ke Binladen yaitu PT Amil Fajar Internasional (AFI) dan PT Tifar Admanco.
"Sampai saat ini pemerintah sedang mengidentifikasi nama-nama yang terkena PHK," tukas Nusron.