Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah segera melakukan eksekusi hukuman mati jilid III. Eksekusi itu pasti dilakukan tahun ini.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan eksekusi tersebut harus dilakukan untuk memberi efek jera.
"Hukuman mati bukan sesuatu yang menyenangkan, tapi harus kita laksanakan. Untuk menyelamatkan bangsa ini," ujar Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2016).
Baca Juga
Dia menegaskan hukuman tetap akan dilakukan. Wajib hukumnya bagi yang kasusnya telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap untuk dieksekusi.
"Sesuai tekad pemerintah hukuman mati akan tetap dilaksanakan hanya tinggal waktunya. Bagaimana pun proses hukum harus berakhir. Bagi yang telah inkracht putusannya akan kita laksanakan eksekusi pada saatnya nanti. Kami sudah dua kali eksekusi mati," ucap Prasetyo.
Pemerintah belum menentukan di mana eksekusi mati tersebut dilakukan. Namun, "tempat yang paling tepat adalah Nusakambangan," kata Prasetyo.