Liputan6.com, Bogor - Pemerintah menepati janjinya. Terpidana teroris Abu Bakar Baasyir bisa melakukan salat Jumat berjamaah dengan napi lain di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Selama ditahan di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Amir Jamaah Anshorut Tauhid itu dilarang salat berjamaah di masjid.
"Atas izin Dirjen Lapas, Baasyir sekarang diperbolehkan salat Jumat berjamaah di masjid," kata Kepala Lapas Gunung Sindur, Gumilar Budimulya di Bogor, Jumat (22/4/2016).
Saat menjalani salat Jumat bersama napi lainnya, pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu menempati saf terdepan dengan dikawal dua petugas lapas.
"Dia menempati saf pertama diapit oleh 2 petugas kami," ujar Gumelar.
Baca Juga
Pendiri Pondok Pesantren Islam al'Mumin tersebut melaksanakan ibadah seperti napi pada umumnya yang ada di Lapas Gunung Sindur.
"Setelah selesai salat semua napi termasuk Baasyir langsung masuk ke kamar tahanan," kata Gumelar.
Sebelumnya, Baasyir dipindahkan dari Lapas Pasir Putih, Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur pada Sabtu 16 April 2016.
Saat di Lapas Pasir Putih, Baasyir dilarang salat berjamaah, bahkan diisolasi. Keluarga dan tim pengacara pun protes.
Namun setelah dipindah di Lapas Gunung Sindur dan atas permintaan keluarga, Baasyir diizinkan salat Jumat berjamaah. Bahkan di lapas tersebut, Baasyir menempati satu ruangan dengan Natsiruddin, terpidana kasus terorisme yang membantunya dalam melakukan kegiatan sehari-hari.