Sukses

Ini Bahaya Jika Reklamasi Jakarta Dibatalkan

Rokhim mengingatkan, setiap proyek besar pasti akan ada polemik.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pusat telah memoratorium atau menghentikan sementara reklamasi teluk Jakarta. Namun, polemik megaproyek itu tetap berlanjut.

Guru Besar Manajemen Pembangunan Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (IPB) Rokhmin Dahuri mendukung keputusan moratorium itu.

Hanya saja, Rokhmin mengingatkan, agar tak ada pembatalan total proyek itu. Karena akan berdampak luas pada kaburnya para investor di seluruh sektor.

"Pembangunan Indonesia ditopang dari investor. Apabila dibatalkan total, maka Jakarta tidak akan selamat," ujar Rokhim dalam diskusi reklamasi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016).

Dia mengingatkan, setiap proyek besar pasti akan ada polemik. Kendati, karena reklamasi sudah terlanjur terlaksana, maka pembangunannya harus dilanjutkan untuk menjaga kepercayaan invenstor.

"Indonesia kemiskinan tinggi. Untuk menyelamatkannya kan perlu investasi. Karena kalau dibatalkan total, saya khawatir pemilik modal enggan invest ke Indonesia," ujar dia.


Efek Domino

Wacana pembatalan total akan membuat efek domino pada perekonomian di Tanah Air ke depan. Dia memperkirakan akan terjadi peningkatan pengangguran, apabila para investor mencabut investasinya selama ini di Indonesia, karena ketakutan akan polemik.

"Jika investasi tak ada, maka pengangguran makin tinggi, dan bisa berdampak pada peningkatan pengguna kejahatan, narkoba, dan lainnya," ucap dia.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu memprediksi, proyek reklamasi dapat membuka sekitar dua juta lowongan pekerjaan baru. Tidak hanya bagi warga Jakarta, tapi warga sekitarnya.

"Akan ada sekitar dua juta kerjaan, tapi kalau dibatalkan maka akan merusak psikologi para investor di Indonesia," tegas dia.

Kendati, Rokhim mengingatkan, kelanjutan proyek reklamasi harus mengedepankan lingkungan. "Harus diperhatikan kaidah hukum, lingkungan, dan Amdal. Makanya, saya setuju moratorium agar ada kajian lagi tentang dampak lingkungan."

"Harus ada Amdal terpadu dan proses dialogis antara pemerintah dan nelayan," tegas Rokhmin.