Liputan6.com, Jakarta - Kondisi kesehatan Jessica Kumala Wongso terus menurun. Setelah 86 hari mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin depresi dan demam.
"Makin depresi, dia (Jessica) nggak berbuat (tapi) ditahan, diperiksa, dijaga ketat, toh sampai sekarang polisi enggak bisa buktiin karena memang dia nggak salah," ujar Kuasa Hukum Jessica, Wahyudi Wibowo Sukinto pada Liputan6.com di Polda Metro Jaya, Senin (25/4/2016) pagi.
Yudi mengatakan saat ini Jessica juga terserang penyakit flu dan batuk. Sementara masa penahanannya masih ada 34 hari lagi. Dalam peraturannya, Jessica harus dibebaskan polisi pada 29 Mei 2016 jika berkas masih P19 di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga
"Dia flu dan batuk-batuk kondisinya tidak sehat," kata Yudi.
Dia mengatakan, jika Jessica tak kunjung dibebaskan padahal kasusnya belum jelas, maka pihaknya bakal menuntut Polda Metro Jaya.
"Kami akan tuntut Polda Metro Jaya, dan dua petingginya (Tito Karnavian dan Krishna Murti) secara perdata," ucap Yudi.
Jessica Kumala Wongso ditetapkan polisi sebagai tersangka atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meninggal dunia setelah menyeruput kopi bercampur sianida di kafe Olivier 6 Januari 2016.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 29 Januari 2016 malam dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu 30 Januari 2016.