Liputan6.com, Badung - Melanjutkan laporan penganiayaan aktris Tamara Bleszynski, penyidik Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (25/4/2016) siang, mempertemukan Tamara dengan terlapor, Wayan Sobrat. Keduanya dipertemukan di kantor polisi setempat.
Sementara itu, kasus pembunuhan Mirna terancam tidak berlanjut ke meja hijau, bila berkas perkara dikembalikan oleh kejaksaan untuk ketiga kalinya. Ayah Mirna meyakini Jessica adalah pelaku pembunuhan anaknya.
Advertisement