Sukses

Dugaan Menko Luhut Soal Tewasnya Undang Kosim di Lapas Banceuy

Luhut menduga Undang ketakutan terkena kesalahan baru dan dicabut Pembebasan Bersyarat-nya.

Liputan6.com, Jakarta - Tewasnya napi Lapas Banceuy, Bandung, Undang Kosim menjadi pemicu kerusuhan Sabtu 23 April 2016. Pihak Lapas menyebut Undang tewas karena bunuh diri. Padahal Undang dalam 2 bulan nanti akan menghirup udara bebas.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Padjaitan menduga, Undang tewas karena ketakutan akan terjerat kasus baru, sehingga membatalkan Pembebasan Bersyarat (PB) yang akan diterimana 2 bulan mendatang.

"Gantung diri karena mungkin dia ketakutan bahwa hukumannya nanti, masanya tinggal 2 bulan lagi itu, nanti bisa ditambah lagi karena dia sudah melanggar ketentuan karena masih mengedarkan narkoba di dalam," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Terlepas dari dugaan tersebut, akar masalah dari kericuhan Lapas Banceuy disebabkan kelebihan kapasitas penghuni Lapas. Pemerintah pun sedang mempersiapkan solusi dengan membuat penjara baru.

"‎Memang itu satu masalah itu sedang kita program untuk membuat penjara baru. Dan kedua sistem apakah orang yang consume narkoba akan dipenjarakan atau di tempat rehabilitasi center," terang mantan Kepala Staf Presiden itu.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak memungkiri bila ada upaya paksa dari petugasnya dalam memeriksa Undang, terkait temuan mencurigakan petugas yaitu menerima kantung plastik hitam dari seseorang di halaman lapas.

"Ada indikasi pemeriksaan mereka dengan cara memaksa, supaya napi mengaku, ini memang bisa saja terjadi, memang ada yang memaksa," tutur Yasonna, Minggu 24 April 2016.

Yasonna mengatakan, akibat kerusuhan tersebut, negara rugi Rp 6 miliar. "Itu sudah dihitung-hitung," sebut Yasona.