Liputan6.com, Jakarta - Kusmayadi alias Agus (31) pemutilasi wanita hamil di Cikupa, Tangerang akan menjalani tes kejiwaan.
"Diperiksa oleh psikolog dari Polda Metro Jaya," kata Kapolres Kota Tangerang, Komisaris Besar Polisi Irman Sugema pada jurnalis di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/4/2016).
Polisi masih belum bisa memastikan apakah Agus mengalami gangguan jiwa. Sebab dengan pembunuhan sadis itu, kuat dugaan Agus tak mampu mengendalikan diri.
"Saya belum bisa memastikan, nanti diperiksa dulu oleh psikolog. Kalau sudah jelas, nanti kita bisa tahu ada sesuatu hal, atau normal," lanjut Irman.
Hasil pemeriksaan ini, juga jadi bahan acuan dan bukti bagi kepolisian untuk mempercepat proses kasus mutilasi yang juga membunuh janin dalam kandungan Nur Astiyah atau Nuri.
Baca Juga
"Dari penyidik, sedang berkoordinasi dengan psikolog. Proses penyidikannya, jalan terus. Apapun nanti, jadi berkas perkara yang lengkap, kita kirim ke kejaksaan biar cepat P21," jelas Irman.
Nur Astiyah ditemukan tewas mengenaskan, ia menjadi korban mutilasi oleh kekasihnya sendiri. Nuri yang tengah hamil itu, dimutilasi. Jasadnya ditemukan dalam kamar kontrakan di RT 012/01, Kampung Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Sementara Agus ditangkap di Rumah Makan Salero Bundo, Jalan Masrip No 9-11, Karang Tilang, Surabaya, Rabu 20 April 2016, sekitar pukul 10.00 WIB. Operasi penangkapan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti.
Saat ini, Agus tengah mendekam dalam ruang tahanan Polresta Tangerang. Polresta Tangerang menjadwalkan pra rekonstruksi pembunuhan itu dalam waktu dekat.
"Masih ditahan di tempat kami, secepatnya kita akan gelar prarekonstruksi lagi," ucap Irman.