Liputan6.com, Jakarta - Layaknya tanaman hias, pohon-pohon ganja berbagai ukuran tertata rapi di dalam kamar apartemen milik Derik. Bahkan, ada tanaman ganja yang masih dalam tahap pembibitan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (26/4/2016), kepada polisi, Derik yang berprofesi sebagai designer interior itu mengaku menanam ganja untuk konsumsi pribadi. Ia juga mengaku butuh waktu tujuh bulan untuk memanen ganja.
Baca Juga
Terungkapnya kebun ganja di dalam apartemen itu merupakan hasil dari razia yang digelar Polres Metro Jakarta Barat. Selain menahan Derik, polisi juga menyita dan membawa tanaman ganja miliknya untuk diteliti.
Advertisement
Pembudidayaan ganja di dalam apartemen itu merupakan hal yang baru. Biasanya, para pengedar atau pengguna narkoba menyimpan narkoba seperti sabu dan ekstasi berupa barang jadi.
Kini, apartemen juga bisa dijadikan kebun bagi pengedar atau pengguna ganja.