Liputan6.com, Jakarta - Rustam Effendi mundur dari jabatan sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Fenomena pejabat DKI Jakarta yang 'menyerah' rupanya tidak hanya Rustam. Beberapa pejabat sebelumnya juga memilih mundur dari jabatan yang diamanatkan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengakui, fenomena mundurnya pejabat DKI Jakarta hanya terjadi di kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca Juga
"Fenomenanya begitu," kata Agus saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Advertisement
Â
Baca Juga
Alasan mereka mundur beragam. Ada yang sakit dan tidak mampu lagi bekerja atau merasa tidak cocok lagi bekerja di tempat tersebut.
"Rata-rata itu, mundur alasan kesehatan dan kinerja, seperti yang terakhir Pak Rustam," kata dia.
Berikut daftar pejabat yang mundur dari lingkaran pejabat Pemprov DKI Jakarta:
Wali Kota Jakut Rustam Effendi
Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah 'berseteru' dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Surat pengunduran diri itu disampaikan pada Senin 25 April 2016 malam.
Lalu, apa alasan sebenarnya Rustam mundur? Ia mengatakan, memperhatikan dan mengikuti perkembangan akhir-akhir ini, khususnya mulai hari Jumat, 22 April 2016.
"Intinya menurut saya apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur itu, bahwa Pak Gubernur menilai kinerja saya masih kurang. Nah kalau sebagai bawahan dinilai atasan kinerjanya masih kurang, saya berpikir ya sudah saya mengundurkan diri saja," beber Rustam kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa 26 April 2016.
Setelah mengundurkan diri, Rustam Effendi memiliki jabatan baru. Dia kini menjadi staf di Badan Diklat DKI Jakarta.
Pengunduran diri Rustam ditengarai bermula dari teguran Ahok kepadanya pada Jumat 22 April 2016. Dalam rapat penanganan banjir di Balai Kota Jakarta, Ahok mendengar laporan jajaran Dinas Tata Air yang mengeluhkan kesulitan menormalisasi saluran air di kolong Tol Ancol, Penjaringan, karena banyaknya permukiman liar.
Mendengar keluhan Dinas Tata air tersebut, Ahok langsung menegur Rustam yang lambat melakukan penertiban. Padahal, perintah untuk melakukan menormalisasi saluran air di kolong Tol Ancol sudah diberikan sejak tahun lalu.
"Duh Pak Wali Kota ini, saya selalu bilang begini Pak Wali, Pak Wali, kalau saya suruh usir orang itu wah ngelesnya. Jangan-jangan satu pihak sama Yusril ini?" ujar Ahok.
Advertisement
Kadis Tata Air DKI Tri Djoko Sri Margianto
Tri Djoko Sri Margianto mengundurkan diri dari Kepala Dinas Tata Air DKI pada Rabu 2 Desember 2015. Langkah itu diambil menyusul setelah berselisih paham dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam hal menanggulangi masalah banjir di Ibu Kota.
Menurut dia, Ahok selama ini cenderung menganggap penanggulangan banjir sebagai persoalan yang mudah. Padahal, lanjut Tri, banyak permasalahan di lapangan yang dihadapi Dinas Tata Air sehingga instansi yang pernah dipimpinnya itu kerap tidak bisa maksimal dalam menanggulangi banjir.
Usai mengundurkan diri, Tri mengaku akan pensiun pada 1 Januari 2016. Posisinya pun digantikan oleh Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Teguh Hendarwan.
Kadis Perindustrian dan Energi, Haris Pindratno
Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Haris Pindratno mengundurkan diri pada 27 Agustus 2016. Pengunduran diri itu diakui lantaran sakit yang dideritanya.
Haris mengaku harus mendapat perawatan intensif, sehingga tidak mungkin lagi menjalankan tugas.
"Sejak kelas 4 SD ginjal saya tinggal 1, saya pernah vertigo 2 kali kalau sampai 3 kali bisa meninggal tapi kalaupun masih hidup akan cacat. Dulu pakai morfin di RS Primer. Sekarang saya kena jantung," tutur Haris.
Sementara, sebagai kepala dinas, dia dituntut bekerja lebih keras. Misalnya memantau lokasi-lokasi jalan yang mengalami gangguan penerangan. Hal itulah yang membuat kesehatannya semakin menurun.
"Tiap malam saya keliling Jakarta pakai motor sampai dengan pukul 02.00 WIB dan saya datang ke kantor tiap hari sebelum pukul 06.00 WIB sehingga kesehatan saya tidak memungkinkan lagi. Mohon maaf," tutup Haris.
Advertisement
Kadis Perumahan dan Gedung, Novizal
Selain itu, langkah serupa juga diambil Novizal yang mengundurkan diri dari Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta. Pengunduran diri itu dilakukan lantaran kondisi kesehatannya yang sudah menurun.
Novizal menungkapkan, fisiknya sudah tidak dapat mendukung untuk terus bekerja dengan intensitas tinggi sebagai kepala dinas.
"Jangan ikuti langkah saya, karena memang kondisi yang dihadapai kan memang berbeda," ujar Novizal di Balaikota, Jakarta, Rabu 13 Februari 2013.
Untuk memuluskan langkah itu, Novizal melayangkan surat pengunduran diri pada 6 Februari 2013 lalu. Surat ditujukan langsung kepada Ahok, yang kala itu menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Suratnya itu berisi pengunduran per tanggal 1 Maret sudah tidak aktif. Menurut ketentuan harus mengajukan 1 bulan sebelumnya. Saya sudah ajukan tanggal 6 (Februari) kemarin, namun saya masih menunggu jawaban beliau," jelas Novizal.
Ahok menilai pengunduran diri Novizal disebabkan sudah tidak sanggup lagi menjalankan tugasnya yang berat. Alasannya karena kesehatan yang kurang baik. Ahok juga memuji keputusan Novizal sebagai langkah jantan dan harus ditiru.