Sukses

VIDEO: 5 WN Tiongkok Ditangkap TNI AU Dibawa ke Imigrasi

5 WN Tiongkok ditangkap TNI AU karena memasuki kawasan mliter tanpa izin.

Liputan6.com, Jakarta Lima orang warga negara Tiongkok dan dua orang warga negara Indonesia, Selasa pagi 26 April, ditangkap petugas keamanan pangkalan udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (27/4/2016), ketujuh orang tersebut memasuki kawasan mliter tanpa izin, yang berada berbatasan dengan jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Kelima warga negara Tiongkok tersebut antara lain bernama Guo Lin Zhong dan Wang Jun, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.

Sementara tiga orang lainnya, Zhu Huafeng dapat memperlihatkan kartu iizin tinggal terbatas, kitas, Cheng Qianwu dapat memperlihatkan fotokopi paspor dan Xie Wuming dapat memperlihatkan kartu tanda penduduk Republik Rakyat China.

Kelimanya kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Timur, untuk diperiksa lebih lanjut. Bila terbukti menyalahgunakan izin tinggal, mereka akan diproses hukum dan dideportasi.

Lima orang warga negara Tiongkok tersebut diketahui sebagai karyawan PT Geo Central Mining, rekanan BUMN PT Wijaya Karya, yang telah melakukan pemboran untuk survei tanah sejak 22 April lalu, untuk pembangunan proyek kereta api cepat Indonesia-China, Jakarta-Bandung, yang rencananya akan melewati kawasan Halim.

Mereka masuk menerobos batas tanah objek vital milik TNI Angkatan Udara tersebut melalui jalan Tol Jakarta-Cikampek tanpa izin. Daerah tempat kejadian saat ini telah ditutup dan dipasang garis polisi.