Sukses

Reaksi Politikus Golkar Usai Diperiksa KPK Soal Proyek Jalan

Elion mengaku dicecar KPK sebanyak 12 pertanyaan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku dan Maluku Utara.

KPK memanggil anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar, Elion Numberi, sebagai saksi  untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti.

Usai diperiksa, Elion mengaku geram dengan tersangka Abdul Khoir, Direktur PT Windu Tunggal Utama yang memberikan suap dalam kasus itu.

"Enggak tahu (Abdul Khoir), apalagi setan itu. Abis saya enggak tahu dia. Dia buat kita semua masuk sini (KPK)," ujar Elion usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 April 2016.

Dia mengaku dicecar KPK sebanyak 12 pertanyaan. Namun, dia mengatakan tidak tahu soal suap Khoir dengan Damayanti.


"Ada 12 pertanyaan. Itu urusan dia (Damayanti). Ibu Damayanti bukan istri saya, harus ikut terus. Dia punya gaji, saya juga," kata Elion.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka. Dimana, 3 di antaranya Anggota Komisi V DPR yakni Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro.

Empat tersangka lainnya yaitu Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir selaku pemberi, dua staf Damayanti di Komisi V, yakni Dessy A Edwin serta Julia Prasetyarini sebagai perantara suap, dan Amran Hi Mustari.

Dari ketujuh orang itu, hanya Abdul Khoir yang  sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, proses sidangnya sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi.