Liputan6.com, Tangerang - Sopir truk pembawa dua ton daging celeng busuk dari Sumatera Selatan ke Tangerang, tidak mengetahui kalau muatan yang dibawa adalah daging haram. Mereka hanya diberi upah untuk membawanya sampai di tempat tujuan.
"Dari pengakuan sopir, mereka tidak diberitahu kalau muatan yang mereka bawa ini adalah daging celeng. Si pemilik atau pemberi jasa truk ini tidak memberi tahu apa-apa," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko, Kamis 28 April 2016.
Baca Juga
Sopir dan kenek ini menerima bayaran Rp 600 ribu untuk mengantarkan daging celeng tersebut dari Lahat Sumatera Selatan menuju Balaraja Kabupaten Tangerang.
Rencananya, nanti akan ada agen lain yang akan menjemput paketan daging celeng ini, lalu dipasarkan di Tangerang dan sekitarnya.
"Untung saja keburu terungkap, bila tidak mungkin sudah dikonsumsi masyarakat Tangerang," kata Gunarko.
Bahkan bila jadi dijual, perkiraan penjualan perkilogramnya ini lumayan menggiurkan. Yakni sebesar Rp 25 ribu perkilogramnya, sehingga total dari barang bukti daging celeng ini senilai Rp 50 juta.
Advertisement