Sukses

Hati-hati, Ini Modus Kejahatan Congkel Mobil di Mal

Para pelaku kebanyakan menjalankan aksinya setiap hari-hari libur karena ramai pengunjung.

Liputan6.com, Jakarta - Beragam modus kejahatan dilakoni para penjahat jalanan. Menghindari pantauan dan kejaran polisi, penjahat pun berpindah ke dalam mal.

Rifki (28), Sayuti (51), Yanto (49) dan Jaya (40) dibekuk anggota Polsek Kelapa Gading lantaran kedapatan mencongkel mobil-mobil yang sedang di parkir di basement Mall Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam aksinya, keempat pelaku membagi peran. Jaya berperan menjadi sopir taksi. Dengan taksi sewaannya, Jaya membawa tiga pelaku lainnya memasuki area parkir Mall Artha Gading.

Mereka pun berputar-putar untuk memantau suasana. Situasi parkir basement yang sepi dan seringnya lolos dari pengawasan petugas membuat kesempatan mereka semakin terbuka lebar.

"Mereka maju mundurkan mobil seolah mau parkir. Pas dirasa aman, tiga pelaku turun terus mencongkel mobil dan mencari barang-barang korban yang ditinggal," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Argo Wiyono di kantornya, Jakarta Utara, Jumat (29/4/2016).

Ia melanjutkan, para pelaku kebanyakan menjalankan aksinya setiap hari-hari libur karena ramai pengunjung. Keempat orang pelaku pun ditangkap pada Minggu 24 April 2016 kemarin.

Dari pemeriksaan sementara, sebelum ditangkap empat pelaku sudah berhasil mencongkel enam mobil yang terparkir di Mall Artha Gading. Polisi yang mendapatkan laporan dari korban hari itu juga langsung bergerak.

"Jadi dalam beraksi para pelaku sempat bertukar mobil taksi dan masuk lagi ke mal agar tak dicurigai. Nah saat anggota mendatangi TKP, kita langsung kejar dan pelaku apes sebab saat mau keluar dari gerbang parkir mereka kena antrean," beber Kompol Argo.

Kronologi Penangkapan

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fahmi Amarulah mengatakan, salah satu korban saat itu mengaku melihat gerak-gerik mencurigakan dari salah satu pelaku.

"Ada korban selesai makan malam dan hendak pulang menuju ke parkiran. Saat menuju ke parkiran korban melihat ada laki-laki yang membuka pintu mobil. Tapi saat dihampiri, pelaku seolah-olah lagi telponan. Pelaku langsung masuk taksi yang diparkir sekitar lima meter dari mobil korban dan melarikan diri," ujar Fahmi.

Saat dicek, kata Fahmi, ternyata rumah kunci mobilnya rusak. Korban pun langsung melaporkan peristiwa itu.

"Pihak manajemen (Mall Artha Gading) komunikasi dengan anggota Reskrim Gading. Pelaku yang akhirnya diketahui bernama Jaya tertangkap dan salah satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ujar Fahmi.

Ternyata, sambung Fahmi, keempatnya sudah memisahkan diri saat taksi yang kedua masuk ke parkir Mall Artha Gading.

"Setelah dilakukan interogasi mendalam terhadap pelaku Jaya kemudian dilanjut melakukan penyelidikan terhadap pelaku eksekutor yang bernama Yanto. Akhirnya kita kembangkan dan kita tangkap dua pelaku lain di daerah Rawasari, Jakarta Pusat," tutur Fahmi.

Dari keempat pelaku didapati beberapa barang bukti yaitu satu buah kunci letter T, uang tunai Rp 1.550.000 yang adalah hasil penjualan barang curian, tiga unit HP, dan dua dompet.

"Jadi dari enam mobil yang dicongkel, cuma dua mobil yang ada barang berharga yang ditinggal korban," tutur Fahmi.

Kini keempatnya mendekam di sel Polsek Kelapa Gading. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dan diancam kurungan penjara tujuh tahun.

Video Terkini